Saiful 1280x720

Gerakan Rakyat Desak Pemerintah Batalkan Kemenangan Perusahaan Terafiliasi Israel di Proyek Geothermal Telaga Ranu

Gerakan Rakyat – Gerakan Rakyat secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Dalam laman resminya, perusahaan tersebut diketahui merupakan bagian dari Ormat Technologies Inc., perusahaan energi yang berbasis di Yavne, Israel. PT Ormat tercatat di Bursa Efek Tel Afif pada 1991 dan melantai di New York Stock Exchange (NYSE) pada pada 2004 dengan kode saham ORA.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Gerakan Rakyat, Saiful Salim menegaskan bahwa keputusan Kementerian ESDM yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 itu mencederai konsistensi diplomasi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

Saiful menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai pragmatis dalam urusan ekonomi namun mengabaikan amanat konstitusi terkait penghapusan penjajahan.

“Di panggung internasional kita bicara dukungan pada kemerdekaan Palestina dan tidak punya hubungan diplomatik, tapi di lapangan ekonomi kita berlaku pragmatis, tak peduli dia perusahaan yang berasal dari negara penjajah atau bukan, asal menguntungkan ekonomi kita maka kerjasama akan dilakukan. Sungguh memperlihatkan sikap hipokrit dan pengabaian serius terhadap amanat konstitusi,” ujar Saiful dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan bahwa keuntungan bisnis dari proyek itu secara otomatis akan mengalir ke perusahaan induk di Israel melalui pajak, sehingga dikhawatirkan berkontribusi pada kekuatan militer negara tersebut.

Selain isu geopolitik, Gerakan Rakyat menyoroti dampak lingkungan di Pulau Halmahera. Meski dilabeli sebagai “investasi hijau”, proyek panas bumi di Telaga Ranu dianggap akan memperparah tekanan ekologis setelah sebelumnya wilayah tersebut dieksploitasi oleh industri nikel.

Menurut Saiful, proyek ini mengancam ruang hidup masyarakat adat Wayoli yang menggantungkan hidup pada hutan dan sumber air secara turun-temurun.

“Ketika proyek panas bumi beroperasi maka pembabatan hutan dalam skala besar menjadi keniscayaan, lingkungan hidup Masyarakat Adat Wayoli akan hancur, mereka akan tercerabut dari kehidupannya. Nampaklah bahwa investasi ‘hijau’ hanyalah kamuflase kapitalisme global untuk merampas kekayaan alam dan penghancuran ekologis di Telaga Ranu,” jelasnya.

Saiful pun menyampaikan dua tuntutan utama dari Gerakan Rakyat kepada pemerintah dengan meminta Kementerian ESDM melakukan peninjauan kembali dan membatalkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang WKP Telaga Ranu demi konsistensi dukungan terhadap Palestina dan penyelamatan ekologis.

“Kedua, sikap kami ini di dasari atas keinginan kuat untuk menyelamatkan harkat dan martabat diplomasi luar negeri bangsa Indonesia agar sejalan dan konsisten dengan amanat konstitusi UUD 1945 untuk menghapuskan penjajahan di atas bumi,” pungkas Saiful.