Gerakan Rakyat terus bergerak mengokohkan eksistensinya di daerah. Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Kota Palangka Raya menunjukkan keseriusan dengan menyambangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat pada Rabu (4/2/2026). Langkah ini bukan sekadar kunjungan administratif, melainkan bagian dari strategi besar mempercepat proses verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya memegang peran sentral dalam peta pergerakan organisasi di tingkat wilayah. Karena itu, kinerja DPD Gerakan Rakyat di kota ini tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga menjadi tolok ukur bagi kabupaten dan kota lain di Kalimantan Tengah. Ketertiban administrasi, kelengkapan struktur, serta kesiapan dokumen menjadi fokus utama yang kini terus dikebut.
Ketua DPD Gerakan Rakyat Kota Palangka Raya, S. Rudiansyah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjalankan mandat organisasi. Menurutnya, DPD adalah ujung tombak sekaligus perpanjangan tangan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Peran tersebut menuntut tanggung jawab besar, terutama dalam memastikan seluruh tahapan administratif berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memahami bahwa tugas ini tidak ringan. Namun, sebagai bagian dari struktur organisasi yang solid, kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tegas Rudiansyah.
Saat ini, fokus utama DPD adalah merampungkan susunan kepengurusan hingga tingkat Dewan Pimpinan Ranting (DPRt). Proses ini dilakukan secara sistematis, dimulai dari pendataan di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), kemudian diverifikasi kembali sebelum diteruskan ke DPW dan DPP. Setiap dokumen diperiksa secara teliti agar tidak ada kekurangan yang dapat menghambat proses verifikasi di Kemenkumham.
Langkah koordinasi dengan Kesbangpol menjadi bagian penting dari rangkaian tersebut. Dengan melaporkan struktur dan aktivitas organisasi secara resmi, DPD menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan kepatuhan pada regulasi negara. Ini sekaligus memperkuat legitimasi organisasi di mata pemerintah daerah.
Meski demikian, perjalanan tidak selalu mulus. Tantangan geografis di Palangka Raya menjadi salah satu hambatan yang harus dihadapi. Walaupun berstatus sebagai ibu kota provinsi, beberapa wilayah di kota ini masih memiliki akses yang terbatas dan harus ditempuh melalui jalur sungai. Kondisi ini membuat proses konsolidasi hingga tingkat akar rumput memerlukan energi, waktu, dan koordinasi ekstra.
Namun bagi Rudiansyah dan jajaran pengurus, kendala tersebut bukan alasan untuk berhenti. Justru di situlah letak semangat perjuangan dibuktikan. Ia meyakini bahwa perubahan hanya bisa diraih melalui kerja keras dan pengorbanan.
“Kami menyadari ada tantangan di lapangan. Tetapi tekad untuk membangun organisasi yang kuat harus lebih besar dari hambatan yang ada,” ujarnya penuh optimisme.
Progres yang dicapai pun terbilang menggembirakan. Hingga saat ini, kelengkapan persyaratan administrasi sudah mendekati target. Struktur kepengurusan di hampir seluruh wilayah Kota Palangka Raya telah terbentuk dan terdokumentasi dengan baik. Tim internal juga terus melakukan penyempurnaan data agar semua berkas yang dikirimkan benar-benar valid dan sesuai standar verifikasi Kemenkumham.
Tidak hanya fokus pada dokumen, DPD Gerakan Rakyat Kota Palangka Raya juga tengah membenahi Kantor Kesekretariatan. Penataan ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme organisasi, baik dalam pelayanan administrasi internal maupun dalam menjalin komunikasi dengan pihak eksternal. Kantor yang representatif menjadi simbol keseriusan sekaligus kesiapan organisasi dalam menghadapi tahapan legalitas nasional.
Langkah-langkah yang ditempuh DPD ini mencerminkan kesadaran bahwa legalitas bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama bagi keberlanjutan gerakan. Dengan status yang sah dan terverifikasi, organisasi akan memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam menjalankan program, membangun jaringan, dan berkontribusi bagi masyarakat.
Sebagai ibu kota provinsi, Palangka Raya memang diharapkan menjadi contoh dalam hal kerapian administrasi dan disiplin organisasi. Jika target verifikasi Kemenkumham dapat dicapai dalam waktu dekat, maka DPD Gerakan Rakyat Kota Palangka Raya akan menjadi percontohan nyata bagi daerah lain di Kalimantan Tengah.
Optimisme itu kini semakin kuat. Dengan kerja kolektif, koordinasi yang solid, serta komitmen tinggi dari seluruh pengurus, proses verifikasi tinggal menunggu tahap finalisasi. Gerakan Rakyat di Palangka Raya membuktikan bahwa keseriusan, ketekunan, dan kepatuhan terhadap aturan adalah kunci membangun organisasi yang kokoh dan berdaya saing.
Perjalanan ini belum selesai. Namun satu hal sudah pasti: DPD Gerakan Rakyat Kota Palangka Raya tidak hanya bergerak, tetapi bergerak dengan arah yang jelas, target yang terukur, dan semangat yang tak tergoyahkan. Verifikasi Kemenkumham kini bukan sekadar harapan, melainkan tujuan yang semakin dekat untuk diwujudkan.