Ketum sahrin miangas sulut e1771228273953

Meneguhkan Perhatian pada Ujung Utara: Mendesak Pemerintah Percepat Pembangunan & Atur Regulasi Perbatasan di Pulau Miangas

Pulau Miangas, titik paling utara Republik Indonesia, bukan sekadar ujung terluar yang terletak berjauhan dari pusat pemerintahan. Ia adalah representasi nyata dari kedaulatan bangsa serta wajah pelayanan publik yang menjanjikan kesetaraan hak dan peluang bagi seluruh warga negara. Kunjungan Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, ke pulau ini pada pertengahan Februari 2026 membuka kembali dialog penting tentang pembangunan infrastruktur dan perubahan aturan perbatasan yang selama ini terasa belum memadai.

Dalam kesempatan tersebut, Sahrin menyampaikan dengan tegas dan penuh empati: suara masyarakat Miangas harus didengar, bukan hanya dari balik data statistik di ibu kota, tetapi langsung di tanah mereka. Aspirasi itu bukan hanya pelukan semangat belaka — tetapi tuntutan konkret untuk pemerataan akses layanan dasar dan peluang ekonomi.

Kesiapan Pemerintah dalam Melayani Warga Perbatasan Harus Dipercepat

Sahrin menggarisbawahi bahwa kondisi infrastruktur di Miangas masih jauh dari layak. Ini bukan sekadar soal jalan atau bangunan, tetapi akses hidup yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan, kesehatan, mobilitas warga, dan daya saing ekonomi lokal. Infrastruktur yang baik akan membuka peluang bagi masyarakat untuk bergerak lebih bebas antarwilayah, mendorong arus barang dan jasa, serta meningkatkan keterhubungan sosial dan budaya di wilayah perbatasan—yang selama ini seringkali terabaikan.

📌 Akses transportasi yang sulit menjadi salah satu persoalan mendasar yang dihadapi warga. Kondisi ini tidak hanya menghambat mobilitas individu, tapi secara sistemik juga membatasi peluang komersial dan pemenuhan kebutuhan logistik dasar di pulau terpencil ini. “Tanpa infrastruktur yang memadai, sangat sulit bagi warga Pulau Miangas untuk meraih potensi yang sesungguhnya, baik secara ekonomi maupun sosial,” ungkap para tokoh masyarakat dalam pertemuan itu.

Regulasi Perbatasan: Bukan Sekadar Dokumen

Tak kalah penting, desakan terhadap pembaruan regulasi perbatasan antara Indonesia dan Filipina mencuat sebagai kebutuhan strategis. Aturan perbatasan yang saat ini berlaku dipandang belum mencerminkan dinamika kehidupan masyarakat Miangas sehari-hari—yang secara geografis kerap melakukan hubungan erat dengan wilayah tetangga.

Tanpa ruang regulasi yang jelas dan responsif, kegiatan ekonomi lintas batas menjadi terbatas, sehingga ruang-ruang bisnis legal dan peluang masyarakat untuk berkembang justru tertutup. Perbaikan aturan ini bukan sekadar soal mengatur garis batas negara, tetapi memberikan legitimasi bagi warga untuk beraktivitas produktif dalam konteks kedaulatan nasional yang juga menghormati dinamika lokal.

📌 Ketika aturan itu kuat, logika pelayanan publik jadi lebih efektif. Sebaliknya, aturan yang ketinggalan zaman menjadi hambatan bagi warga perbatasan untuk bersaing di level yang lebih luas — bahkan untuk sekadar mengembangkan potensi ekonomi lokal mereka.

Pemberdayaan Masyarakat & Kemandirian Lokal

Masyarakat setempat dalam pertemuan tersebut tidak hanya memaparkan masalah, tetapi juga menunjukkan semangat dan komitmen kuat untuk maju. Mereka menyampaikan harapan agar pembangunan bukan sekadar fisik belaka, tetapi transformatif, yaitu memperkuat akses pendidikan, kesehatan, dan kondisi kerja yang layak.

Diantaranya, tokoh lokal menekankan bahwa fasilitas kesehatan di Miangas perlu ditingkatkan secara signifikan. Selama ini, keberadaan fasilitas medis dasar belum mampu menjawab kebutuhan penduduk, bahkan dalam kondisi mendesak sekalipun. Pendidikan pun demikian — infrastruktur yang layak akan membuka potensi generasi muda untuk mendapatkan pendidikan yang setara dengan daerah lain di tanah air.

Pesan Kepada Pemerintah: Indonesia Tidak Hanya Terpusat di Ibu Kota

Momen kunjungan ini menjadi kesempatan strategis untuk menyampaikan pesan yang lebih luas dan mendalam kepada pemerintah pusat: pembangunan nasional tidak boleh hanya dilihat sebagai proyek terpusat di wilayah perkotaan dan pulau besar. Infrastruktur adalah jantung pembangunan, dan peraturan perbatasan adalah nadi yang mendasari kehidupan ekonomi dan sosial di ujung negeri.

📌 Pembangunan yang inklusif dan berpihak pada wilayah perbatasan bukan hanya memberi manfaat untuk masyarakat lokal, tetapi juga memperkokoh kedaulatan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia — yang berhadapan langsung dengan wilayah negara lain.

Waktunya Bergerak Serempak

Kunjungan ini bukan sekadar peristiwa politik biasa. Ini adalah seruan tajam yang menuntut aksi nyata dari pemerintah: mempercepat pembangunan infrastruktur di pulau paling terpencil, menciptakan regulasi perbatasan yang relevan dengan dinamika kehidupan masyarakat, dan memberikan kesempatan yang setara kepada warga perbatasan untuk hidup sejahtera.

Ketika sebuah wilayah diberikan perhatian membangun yang layak, akan lahir potensi baru yang mampu memperkaya bangsa secara keseluruhan. Pulau Miangas bukan sekadar garis batas di peta, tetapi titik di mana martabat, kedaulatan, dan harapan hidup warga Indonesia diuji dan harus ditegakkan.