Lakukan 3 Tips Berikut Agar Pengajuan Restrukturisasi KPR Segera Disetujui

 

 

Proses Pengajuan Restrukturisasi KPR Tentu Mudah Dilakukan Dengan Tips Di Bawah Ini

 

Dalam kehidupan tentu tidak mudah menebak pasang surut yang kita alami. Kadang bisa di bawah, kadang bisa di atas kehidupan. Tahun lalu bisa beli rumah, namun tahun ini Anda terpaksa memikirkan cara bagaimana harus membayar angsuran, terlebih lagi dengan munculnya pandemi COVID-19 yang membuat kita terkendala berbagai kesulitan termasuk perekonomian. Ada saja kita dengar dampak pandemi ini, mulai dari pemutusan hubungan kerja bagi karyawan atau penutupan lapangan kerja bagi pengusaha. Untuk bersama-sama menghadapi hal tersebut, Bank BTN berkomitmen dalam memberikan keringanan dalam kredit dan pembiayaan rumah atau Restrukturisasi KPR.

Tidak hanya membantu masyarakat Indonesia, Restrukturisasi KPR juga menjadi upaya perbaikan bank dalam kegiatan perkreditan untuk debitur yang mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya. Upaya ini juga mendukung kebijakan pemerintah Indonesia mengenai relaksasi kredit yang diterbitkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Debitur yang bisa mendapatkan keringanan ini telah dilakukan seleksi apakah benar-benar terdampak pandemi COVID-19 atau tidak. Beberapa skema yang diberikan, antara lain penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok/bunga, penambahan fasilitas, atau konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.

Skema-skema di atas tidak dapat dipilih dan disesuaikan dengan riwayat masing-masing debitur. Adapun tiga syarat yang harus dipenuhi debitur dalam melakukan restrukturisasi kredit, yakni debitur mengajukan permohonan, debitur yang dapat mengajukan keringanan cicilan belum pernah menunggak pembayaran atau lancar, dan debitur yang usaha/tempat kerjanya terdampak langsung atau tidak langsung, sehingga pendapatan atau penghasilannya menurun, serta tidak mampu membayar angsuran sesuai kewajiban. Nah agar pengajuan restrukturisasi segera disetujui, berikut tiga tips yang wajib Anda lakukan. Yuk, simak selengkapnya di bawah ini ya!

 

Ketahui Seluruh Prosedur Pengajuan

Langkah awal yang bisa Anda lakukan agar Restrukturisasi KPR berjalan lancar, yaitu mengetahui seluruh syarat dan ketentuan pengajuan. Tidak perlu langsung datang ke kantor cabang terdekat, Anda bisa mencari tahu terlebih dulu melalui website resmi Bank BTN, yakni website Rumah Murah BTN atau www.rumahmurahbtn.co.id. Ternyata, pengajuan restrukturisasi Bank BTN bisa dilakukan via website tersebut, lho. Wah jadi tidak perlu jauh-jauh datang ya! Restrukturisasi KPR ini bisa Anda sesuaikan dengan jenis KPR yang diambil sebelumnya, yaitu KPR Konvensional dan KPR Syariah.

Pengajuan bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu mengisi formulir yang tersedia langsung pada website Rumah Murah BTN atau melalui email. Bagi pengajuan langsung, ada beberapa kolom yang perlu diisi mulai dari data diri, kantor cabang, dokumen yang dibutuhkan hingga keterangan tambahan. Nah untuk pengajuan KPR Konvensional melalui email, silakan menyertakan kelengkapan dokumen dan kirim ke email [email protected]. Sedangkan KPR Syariah, mengirimkan kelengkapan ke email masing-masing Kantor Cabang Syariah (KCS).

Terdapat 25 cabang KCS yang melayani restrukturisasi kredit, yaitu area Jabodetabek (Jakarta Harmoni dan Pasar Minggu, Tangerang, Bogor, Bekasi), area Jawa dan Banten (Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Malang, Solo, Semarang, Cirebon, Tasikmalaya, Tegal dan Cilegon), area Sumatera (Batam, Medan, Pekanbaru, Palembang, Banda Aceh), area Kalimantan (Balikpapan, Banjarmasin), area Sulawesi (Kendari, Makassar) dan area Nusa Tenggara Barat (Mataram). Beberapa area ini bisa Anda sesuaikan dengan domisili ya.

Kumpulkan Semua Dokumen yang Diperlukan

Sudah tahu semua prosedur pengajuan? Nah, ini saatnya Anda menyiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap. Jika dokumen sudah lengkap, kemungkinan besar pengajuan Anda akan segera disetujui! Baik KPR Konvensional dan KPR Syariah, dokumen yang perlu disiapkan bisa diunduh melalui website Rumah Murah BTN atau www.rumahmurahbtn.co.id. Formulir yang bisa diunduh terdiri dari formulir permohonan restrukturisasi, formulir penghasilan dan formulir pernyataan terdampak COVID-19. Selain itu, Anda wajib menyediakan KTP dan swafoto/selfie tampak depan.

Pada formulir permohonan, isi nama, nomor identitas, alamat  angunan, nomor debitur, serta kewajiban angsuran berdasarkan Perjanjian Kredit/Perjanjian Pembiayaan, angsuran menunggak, alasan restrukturisasi, dan jumlah angsuran yang disanggupi. Untuk formulir penghasilan meliputi data diri, data penghasilan (penghasilan debitur, penghasilan pasangan, penghasilan lainnya), pengeluaran (biaya hidup/keluarga seperti biaya sekolah, listrik, transport, telepon, makan dan minum, lainnya, serta kewajiban lainnya seperti hutang di bank, hutang di koperasi, cicilan). Lalu, hitung total penghasilan bersih dikali 100%. Seluruh penghasilan bersih dapat dijadikan sebagai kemampuan mengangsur.

Kemudian, formulir pernyataan terdampak COVID-19 berisikan nama, NIK, tempat/tanggal lahir, nomor debitur, alamat angunan dan tinggal, nomor handphone, alamat email, kantor cabang Bank BTN tujuan dan bidang usaha/pekerjaan/bisnis. Ketiga formulir dan KTP wajib Anda scan/foto, dan lakukan swafoto/selfie tampak depan debitur dengan memegang KTP serta ketiga formulir tersebut secara terpisah. Semua hasil bisa langsung Anda upload pada website atau kirimkan melalui email. Khusus email, beri judul email seperti Restrukturisasi BTN/Restrukturisasi BTN Syariah, Nama Lengkap dan Nomor Rekening/Nomor Pembiayaan.

Berikan Nomor Kontak yang Aktif dan Bisa Dihubungi Kapan Saja

Setelah pengajuan telah selesai, pastikan nomor telepon, Whatsapp atau email aktif. Karena apabila permohonan disetujui, debitur akan menerima informasi melalui nomor telepon, Whatsapp atau email berisikan persetujuan restrukturisasi dan addendum Perjanjian Kredit (PK) atau Perjanjian Pembiayaan (PP) dari petugas BTN/BTN Syariah. Apabila Anda menyetujui, debitur dapat menandatangani addendum PK/PP dan mengirimkannya kembali kepada petugas Bank BTN/BTN Syariah.

Untuk info selengkapnya perihal Restrukturisasi KPR BTN, hubungi live chat dengan agen Bank BTN, Rara. Asisten Rumah Murah Bank BTN ini dapat membantu setiap pertanyaan seputar keringanan KPR. Live chat bisa Anda temukan pada kanan bawah website yang berbentuk logo Rumah Murah BTN. Anda juga dapat menghubungi nomor telepon kantor cabang BTN/BTN Syariah terdekat, atau contact center resmi Bank BTN di 1500-286. Semoga ketiga tips di atas bisa membantu Anda dan pengajuan segera disetujui!